radiojfm.com – Disaat Indonesia merayakan ulang tahun ke-80, negeri kita justru mengalami kulminasi konflik antara rakyat dan pemerintah, dengan peristiwa protes massa di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR-RI sebesar Rp 50 juta per bulan dan perilaku, komentar anggota DPR yang kontroversial dan terkesan sangat tidak sensitif saat rakyat berjuang di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Disusul tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas oleh kendaraan taktis Brimob di tengah demonstrasi di depan gedung DPR-RI pada tanggal 28 Agustus 2025. Yag kemudian meluas dan tereskalasinya bentrokan ke seluruh tanah air. Aparat dan massa saling melakukan kekerasan satu sama lain. Hingga memakan lebih banyak korban dan memicu perusakan berbagai fasilitas umum. Seperti yang terjadi di Makassar, setidaknya tiga orang tewas dalam pembakaran gedung DPRD oleh massa. Mobil-mobil terbakar, bangunan dijebol, dan penjarahan terjadi di berbagai titik, ujaran kebencian dan sentimen SARA mulai didengungkan. DiJawa Tengah sendiri, selama tanggal 29-31 Agustus 2025, tercatat ratusan orang termasuk anak-anak, perempuan dan disabilitas dipukul dan ditangkap secara sporadis tanpa prosedur hukum yang jelas dan akses bantuan hukum memadai. Kemudian 31 Agustus 2025, Presiden bersama ketua DPR RI, ketua MPR RI, dan ketua DPD RI bersama-sama menyampaikan ke publik suatu respons yang berusaha menyerap aspirasi publik. Ada janji untuk menghormati kebebasan berpendapat dan berbicara di depan umum, memangkas privilese keuangan DPR, mendisiplin anggota DPR dan aparat yang bersalah.
Untuk itu Para pemuka
agama/kepercayaan di Jawa Tengah dan semua elemen yang tergabung dalam
Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyadari bahwa letupan mencekam di akhir
bulan Agustus 2025 ini mencerminkan ada akumulasi kekecewaan dan amarah di
tengah masyarakat yang bisa membahayakan keselamatan seluruh bangsa dan negara
jika tidak disikapi secara bijaksana dengan perbaikan fundamental pemerintahan,
agar tercapai rekonsiliasi dan harmoni sejati, agar Indonesia
menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka. Oleh karena itu, menyikapi seluruh
perkembangan situasi ini, Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyampaikan sikap
dan seruan moral sebagai berikut:
1. Mengapresiasi respons Presiden bersama DPR RI, MPR RI,
dan DPD RI yang
telah berusaha menyerap aspirasi dan menenangkan rakyat.
2. Hendaknya seluruh jajaran pemerintah – baik eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif – selalu mengeluarkan kebijakan publik yang
berpihak kepada kebutuhan dan perasaan rakyat berbasis proses partisipatif dan
prasangka baik pada warganya sendiri.
3. Hendaknya aparat senantiasa menghindari tindakan represif
dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi warga sipil,
mengedepankan pendekatan persuasif saat warga sipil menyampaikan aspirasi,
mengikuti prosedur hukum dan memenuhi hak bantuan hukum serta pemulihan psikologis,
terutama kepada kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan kelompok
disabilitas.
4. Hendaknya mahasiswa dan semua elemen masyarakat fokus
pada penyampaian aspirasi yang efektif dan tanpa kekerasan, serta berhati-hati terhadap
provokasi dari siapa pun yang mengarahkan pada tindakan destruktif.
5. Mengecam siapa pun yang melakukan aksi destruktif dan
memprovokasi rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi sehingga melakukan
penjarahan, perusakan, atau kekerasan yang menyakiti manusia, sesama makhluk
hidup, dan alam/lingkungan, atau menyebarkan ujaran kebencian atau sentimen
antisuku, agama, ras, atau kelompok masyarakat lain.
6. Hendaknya semua pemimpin/pemuka agama dan kepercayaan
untuk segera merespons kegelisahan masyarakat, bergerak bersama umat
masing-masing untuk menjadi suara moral demi sejuknya masyarakat dan kemajuan
bangsa dan negara dengan hati nurani yang bersih dan akal sehat yang jernih.
7. Hendaknya umat dan masyarakat luas agar peduli, saling
jaga, saling mendoakan agar negeri kita ini semakin maju, damai dan sejahtera. Sebagai
wujud nyata, seluruh pemuka agama/kepercayaan dan elemen dijaringan
Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) akan bersatu dengan masyarakat Jawa Tengah,
turut mengupayakan kedamaian masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia.
Yang ikut menyatakan sikap:
1. KH. Taslim Syahlan, Sekretaris Jenderal Asosiasi FKUB
Indonesia
2. Rm. FX. Sugiyana Pr., Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semaran
3. Bhikkhu Cattamano Mahathera, Kepala Vihara Tanah Putih Semarang
4. Pdt. Rahmat Rajagukguk, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Kristen Kota
Semarang
5. Sr. Yulia SDP, Pengurus Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan Konferensi
Wali Gereja Indonesia
6. Pdt. Aryanto Nugroho, Pengurus Pusat Sinode Gereja Jemaat Allah Global
Indonesia
7. Pdt. Yermia Supra, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kota
Semarang
8. Lukito, Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia Kota Semarang
9. Ellen Nugroho, Direktur EIN Institute
10. Linggayani Soentoro, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat EduHouse
11. KH. Muhammad Abdul Qodir, Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotus Sholihin Demak
12. Witi Muntari, Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak
Asasi Manusia
13. Ahmad Syamsuddin Arief, Direktur LBH Semarang
14. Harjanto Halim, Ketua Perkumpulan Boen Hian Tong (Rasa Dharma)
15. R. Antony Dedy, Sekretaris Yayasan Anggoro Kasih
16. Arifin, Tuntunan Sapta Darma Kota Semarang
17. Sr. Krista SDP, Kongregasi Suster Penyelenggaraan Ilahi
18. Eka Windhiarto, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia Kota Semarang
19. Nuhab Mujtaba, Koordinator GUSDURian Semarang
20. Sunardi Djoko Santoso, Wakil Ketua LDII Jawa Tengah
21. Dr. Tedi Kholiludin, M.Si., Ketua Yayasan Pemberdayaan Komunitas Lembaga Studi
Sosial dan Agama Semarang
22. Maulana Ahmad Sanusi, Mubaligh Daerah Jemaat Ahmadiyah Jawa Tengah
23. Sumarwanto, Dewan Pakar Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME
Indonesia
24. Dr. I Komang Dipta Jananuraga, Tokoh Pemuda Hindu Kota Semarang
25. Prof. Dr. dr. Hardhono Susanto, Tokoh Masyarakat Jawa Tengah
26. Gunoto Saparie, Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah
27. Pdt. Linda Mutiara Lumban Tobing, Gereja Methodist Indonesia
28. Putu Adi Sutrisna, SH., Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Semarang
29. Dr. Agung Ketut Yoga, M.Si., Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Semarang
30. Adrianus Bintang, MA., Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
***
0 Komentar