Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Radiojfm.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait isu yang ramai diperbincangkan publik mengenai adanya kenaikan gaji anggota DPR di tengah wacana efisiensi anggaran negara. Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji yang diterima oleh anggota dewan, melainkan perubahan skema fasilitas terkait rumah jabatan.

Menurutnya, skema baru tersebut bukanlah tambahan penghasilan, melainkan bentuk kompensasi atas fasilitas rumah dinas yang sudah tidak lagi diberikan kepada anggota DPR pada periode sekarang.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” jelas Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, 17 Agustus 2025.

Isu mengenai gaji DPR mencuat setelah beredar kabar bahwa anggota DPR bisa memperoleh penghasilan hingga Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan. Kabar ini cepat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi, terutama karena muncul di tengah desakan publik agar pemerintah dan lembaga negara melakukan efisiensi anggaran.

Puan menekankan, informasi mengenai kenaikan gaji tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menyatakan bahwa kompensasi yang diterima anggota DPR semata-mata untuk menggantikan fasilitas rumah dinas, bukan penambahan penghasilan baru.

Polemik soal gaji DPR memang kerap menjadi sorotan publik. Transparansi mengenai hak, tunjangan, serta fasilitas yang diperoleh wakil rakyat dinilai penting agar masyarakat memahami secara jelas komposisi penghasilan mereka.

Dengan penjelasan ini, Puan berharap isu terkait kenaikan gaji anggota DPR bisa segera diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.***

Posting Komentar

0 Komentar